Laman

Wednesday, December 29, 2010

contoh proposal MUSRAN IPM


PROPOSAL
KEGIATAN MUSYAWARAH RANTING ( MUSYRAN )
PR. IPM SMA MUHAMMADIYAH 4 SIDAYU
PERIODE 2008-2009



 

































PR. IPM SMA MUHAMMADIYAH 4 SADAYU
………………………..
.... NOVEMBER 2008









Musyawarah Ranting
Ikatan Pelajar Muhammadiyah
SMA Muhammadiyah 4 Kecamatan Sidayu Daerah Gresik
Jawa Timur


 


Definisi Dasar

Musyawarah Ranting Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah 4 Sidayu (MUSYRAN PR. IPM SMA M 4 SIDAYU) adalah permusyawaratn tertinggi ditingkat Ranting  diadakan atas undangan Pimpinan Ranting (AD IPM pasal 12 ayat 1 sub 1)

Nama Kegiatan

Kegiatan ini bernama “Musyawarah Ranting” Pimpinan Ranting Ikatan Peljar Muhammadiyah
SMA Muhammadiyah 4 Sidayu dan disingkat dengan Musyran  PR. IPM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu.

Tema

.............

Landasan Pelaksanaan

  1. Al-Qur’an dan As-Sunnah
  2. Anggaran Dasar IPM pasal 1 al-ayat 5 ( A,B,C,D )
  3. Anggaran Rumah Tangga IPM pasal ayatb 39
  4. Program kerja PR. IPM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu periode 2008-2009
  5. Silaturrahmi Pimpinan Ranting hari sabtu tanggal 08 bulan november tahun 2008, yang bertempat di ruang multimedia SMA Muhammadiyah 4 Sidayu.

Sasaran


  1. Peserta
1. Personalia PR. IPM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu periode Musyran 2008-2009 (..... personel)
2. Calon pengurus PR. IPM SMA Muhammadiyah  4 Sidayu ( .... personel)
3. Perwakilan kelas (........, ...... personal)

  1. Peninjau
1.  Kepala sekolah SMA Muhammadiyah 4 Sidayu
2.  Waka Kesiswaan SMA Muhammadiyah 4 Sidayu
3.  Pembina IPM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu

Waktu dan Tempat

...............




Kegiatan

  1. Kegiatan pokok
1.  Evaluasi kerja PR. IPM SMA M uhammadiyah 4 Sidayu periode Musyran 2008-2009
2.  Penyusun personalia PR. IPM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu periode Musyran 2009-2010.
  1. Kegiatan penunjang............?





Pengorganisasian
     


Pelindung                                : Kepala SMA Muhammadiyah 4 sidayu
                                                  Waka Kesiswaan SMA Muhammadiyah 4 sidayu
                                                  Pembina IRM SMA Muhammadiyah 4 sidayu
Penanggung Jawab                 : Ketua Umum PR IRM Muhammadiyah 4 Sidayu
Panitia Pengarah                    
            Ketua                          : Hendra Pratama
            Sekretaris                    : A. Syarif Abdillah
            Bendahara                   : Ella Nur Aini
            Wakil Bendahara        :

            Seksi-seksi                  
            Seksi Publikasi            :Maftuchatus saidah
            Seksi Panduan,Editing:Eko siswanto ,Wilda,Iza
            Seksi Humas               :- Husnul Khuluq

Panitia Pemilihan Ranting
            Ketua                          : Hendra Pratama
            Sekretaris                    : Ahmad Syarif Abdillah
            Bendahara                   : Ella Nuraini
            Anggota                      : 1.
                                                  2.
                                                  3.

Manual Acara

Jadwal acara kegiatan ini sebagaimana terlampir


Estimasi Dana

Estimasi Dana kegiatan ini sebagaimana terlampir





Penutup

Pernyataan kegiatan ini disusun untuk dijadikan acuan pelaksanaan kegiatan.  Dan dengan segala kerendahan hati, kami senanntiasa memohon kepada Allah SWT agar meridhoi apa yang kita lakukan ,,AaamInnn....................


                                                                                                                       


Sidayu, November 2008
                                                                                                 ”Musyawarah Ranting 2008-2009”
Ikatan Remaja Mhammadiyah
SMA Muhammadiyah 4 Sidayu








































Manual Acara
”Musyawarah Ranting ......”
Ikatan Remaja Muhammadiyah
SMA Muhammadiyah 4 Sdayu

Kegiatan Pokok














































Estimasi Dana
”Musyawarah Ranting .......”
Ikatan Remaja Muammadiyah
SMA Muhammadiyah 4 Sidayu








 



















































TATA TERTIB MUSYRAN
IKATAN REMAJA MUHAMMADIYAH
SMA MUHAMMADIYAH 4 SIDAYU
 

Pasal 1 – Nama Kegiatan

Kegiatan ini bernama Musyawarah Ranting Pimpinan Ranting Ikatan Remaja Muhammadiyah SMA Muhammadiyah 4 Sidayu dan disingkat dengan MUSYRAN PR IRM SMAM 4 Sidayu. Disselenggarakan pada hari…………. Tanggal  Nopember 2008, bertempat di gedung SMA muhammadiyah 4 Sidayu. Jl Telaga Rambit No 34 Purwodadi Sidayu Gresik 61153, Telp ( 031 ) 3949256

Pasal 2 – Tema

Regenerasi, Revitalisasi Kader Ikatan, sebagai Subjek Perubahan
Maju Mewujudkan Tujuan

Pasal 3 – Dasar Hukum

1.      Al Qur`an dan As Sunnah
2.      Anggaran Dasar IRM pasal 1a1 ayat 5 ( A,B,C,D )
3.      Angaran Rumah Tangga IRM pasal ayat 39
4.      Program kerja PR IRM SMA M 4 periode Musyran XXI-XXII 
5.      Silaturrahim Pimpinan Ranting Ketiga hari minggu, 11 November 2008

Pasal 4 –Anggota Musyran XIII

Peserta
a.       Personalia PR IRM SMA M 4 Sidayu periode Musyran XXI-XXII (36 personal ).
b.      Perwakilan tiap kelas ( X-XI, 12 personal dengan tiap kelas 3 perwakilan )

Peninjau
  1. Kepala sekolah SMA Muhammadiyah 4 Sidayu
  2. WaKa Kesiswaan
  3. Pembina IRM.

Pasal 5 - Qourum

Permusyawaratan dapat berlangsung tanpa memandang jumlah yang hadir asal yang bersangkutan telah diundang secara syah oleh PR IRM SMA Muhammadiyah  4 Sidayu.



Pasal 6 – Hak Bicara dan Hak Suara

1.      Hak bicara (mengemukakan pendapat) ada pada semua anggota Musyran.
2.      Hak suara (memberikan suara pada pemungutan suara) ada pada semua peserta Musyran.

 



Pasal 7 – Persidangan

1.      Seluruh persidangan dalam Musycab XIII ini dipimpin oleh seorang atau lebih Ketua Sidang dan didampingi seorang Sekretaris Sidang.
2.      Persidangan dalam Musycab XIII terbagi menjadi tiga, yaitu :
  1. Sidang Pleno adalah sidang yang dihadiri oleh seluruh anggota Musyran.
  2. Sidang Formatur adalah sidang yang dihadiri oleh seluruh anggota formatur.



Pasal 8 – Keputusan

1.      Keputusan diupayakan dengan mufakat.
2.      Apabila mufakat tidak tercapai, maka diadakan pemungutan suara untuk mengambil keputusan berdasarkan suara terbanyak.
3.      Apabila pemungutan suara masih belum dapat menghasilkan keputusan, maka pengabilan suara dilakukan dengan undian.

 

Pasal 9 – Aturan Tambahan

1.      Tata tertib ini berlaku selama diselenggarakannya Musyran.
2.      Hal-hal lain yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dengan memperhatikan usul dan saran anggota Musyran.

Sidayu,
Dzulqo’dah 1429H
Nopember 2008 M



Mengetahui,

Ketua Sidang,                                                                                        Sekretaris Sidang,




    HENDRA PRATAMA                                                                   M.SYARIF ABDILLAH

Menyetujui,
Ketua IRM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu



  
 HENDRA PRATAMA



                                                                                  




 



TATA TERTIB PEMILIHAN MUSYRAN

IKATAN REMAJA MUHAMMADIYAH

SMAM 4 SIDAYU GRESIK
 

Pasal 1 – Dasar Hukum

1.      Anggaran Dasar Ikatan Remaja Muhammadiyah Pasal 11 Ayat 5 sub b.
2.      Anggaran Rumah Tangga Ikatan Remaja Muhammadiyah Pasal 23, 24, 39 dan 40.

Pasal 2 – Panitia Pemilihan Ranting

1.      Panitia Pemilihan Ranting, selanjutnya disingkat dengan Panlihran, adalah Panitia Pemilihan Ranting Ikatan Remaja Muhammadiyah SMA MUhammadiyah 4 Sidayu, yang terdiri dari :
Ketua                    : Hendra Pratama
Sekretaris              : M.Dliwaul Umam
Anggota                : 1. M.Fatkhurrohman
                                2. Rafika
  3. Bahrul Amin
2.      Panlihran dipilih untuk satu kali pemilihan dan otomatis dibubarkan setelah terbantuknya personalia PR IRM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu yang baru.
3.      Panlihran tidak memiliki hak mencalonkan dan dicalonkan, maupun hak suara.

Pasal 3 – Calon

Calon adalah kader-kader yang dicalonkan menjadi personalia PR IRM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu periode 2008-2009 oleh personal PR IRM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu sebanyak 12 personal.

Pasal 4 – Calon Sementara

Calon sementara adalah calon yang dipilih oleh Pimpinan Ranting yang dianggap mampu, sebagaimana kriteria calon PR IRM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu periode 2008-2009 oleh Panlihran.

Pasal 5 – Calon Tetap

Calon tetap adalah calon sementara yang hadir dan/atau tidak hadir pada Musyran dan pada sidang Pleno dengan suatu mekanisme tersendiri.

Pasal 6 – Sistem Pemilihan

1.      Sistem pemilihan terdiri dari dua tahap, tahap pertama memilih tim formatur dan tahap kedua tim formatur menyusun personalia PR IRM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu periode 2008-2009.
2.      Proses pemilihan tahap pertama :
  1. Pemilihan memilih tim formatur PR IRM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu periode 2008-2009.
  2. Calon tim formatur yang berhak dipilih adalah calon yang tercantum dalam Daftar Calon Tetap.
  3. Tim formatur yang dipilih sebanyak 4 (empat) orang.
  4. Empat orang yang mendapat suara terbanyak pertama menjadi Ketua Tim Formatur yang mendapat suara terbanyak kedua menjadi Sekretaris Tim Formatur dan selebihnya menjadi Anggota Tim Formatur.
3.      Proses pemilihan tahap kedua :
  1. Formatur menyusun dan personalia PR IRM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu periode 2008-2009.
  2. Yang berhak menjadi personalia Pimpinan PR IRM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu periode 2009-2010 ialah yang tercantum dalam Daftar Calon Tetap

Pasal 7 – Tata Tertib Pemilihan
1.      Pemilihan dilakukan secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
2.      Setiap pemegang hak pilih memiliki satu suara dan tidak boleh diwakilkan.
3.      Setiap pemilih memilih 1 (satu) nomor tetap diatas kertas yang disediakan oleh Panlihran.
4.      Perhitungan suara dilakukan di depan peserta Musyran dengan saksi satu peserta putra dan satu peserta putri, atau menurut situasi dan kondisi.
5.      Apabila terjadi suara sama banyak, maka diserahkan kepada Panlihran. Dan apabila Panlihran tidak bisa menyelesaikannya, maka diserahkan kepada PR IRM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu periode 2008-2009 dengan persetujuan Panlihran dan peserta. Atau dilakukan dengan sistem undian.
6.      Suara dihitung untuk menentukan 4 (empat) suara terbanyak sebagai tim formatur
7.      Tim Formatur empat selanjutnya bersidang untuk menyusun personalia PR IRM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu periode 2008-2009 yang didampingi oleh Panlihran dan pimpinan domisioner
8.      Apabila setelah dua bulan tim formatur belum berhasil menysusun personalia PR IRM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu periode 2008-2009, maka tugas penyusunan diserahkan kepada Panlihran

Pasal 8 – Aturan Tambahan

Hal-hal lain yang belum diatur dalam tata tertib ini atau jika dalam kondisi terdesak akan diatur kemudian oleh Panlihcab dengan memperhatikan usul peserta Musycab XIII

Sidayu,
Dzulqo’dah 1429H
Nopember 2008M





















 



KRETERIA CALON KETUA UMUM
IKATAN REMAJA MUHAMMADIYAH
PACIRAN MUSYCAB XIII-XIV
 


Pasal 1
Ideologi
1.    Taat pada agama Islam yang berdasar Al Qur`an dan As Sunnah
2.    Setia pada maksud & tujuan dan perjuangan Ikatan Remaja Muhammadiyah
3.    Setia pada garis perjuangan Persyarikatan Muhammadiyah

Pasal 2
Intelektualitas
1.    Memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas
2.    Memiliki visi dan misi di tingkat Kecamatan

Pasal 3
Personalitas
1.    Bersedia dan sanggup menjalankan amanah Ikatan dengan bijaksana dan bertanggungjawab
2.    Dapat menjadi contoh dan teladan yang baik dalam Ikatan dan masyarakat
3.    Tidak pernah telibat dalam tindakan pidana dan perdata

Pasal 4
Administratif
1.    Telah menjadi anggota IRM.
2.    Bersekolah di SMA Muhammadiyah 4 Sidayu.
3.    Bersedia tidak merangkap jabatan dalam organisasi yang sama dengan IRM
4.    Tidak termasuk Panitia Pemilihan Musyran Ikatan Remaja Muhamamdiyah SMA Muhammadiyah 4 Sidayu.

Pasal 5
Fasilitas
1.      Insyaallah masuk surga.
2.      Menghindarkan dari dosa.
3.      ﺔﻨﺴﺤ ﺓﺮﺨﻻﺍ ﻲﻔ ﻭ ﺔﻨﺴﺤ ﺎﻴﻧ ﺪﻠﺍ ﻲﻔ

Pasal 6
Tambahan
1.      Bukan merupakan anggota Ranting manapun
2.      Irmawan-Irmawati sama saja, diutamakan Irmawati
3.      Bersedia aktif selama 1 tahun, termasuk tidak menikah apalagi macari Pacar
4.      Yang penting loyal dan bertanggungjawab
5.      Netral dan tidak berpihak


 


KRITERIA CALON PERSONALIA
PR IRM SMA MUHAMMADIYAH 4 SIDAYU

 



Pasal 1
Ideologi
1.    Taat pada agama Islam yang berdasar Al Qur`an dan As Sunah.
2.    Setia pada maksud & tujuan dan perjuangan Ikatan Remaja Muhamamdiyah.
3.    Setia pada garis perjuangan Persyarikatan Muhammadiyah.
Pasal 2
Intelektualitas
1.    Memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas.
2.    Memiliki visi dan misi di tingkat Ranting.
Pasal 3
Personalitas
1.    Bersedia dan sanggup menjalankan amanah Ikatan dengan bijaksana dan bertanggungjawab.
2.    Dapat menjadi contoh dan teladan yang baik dalam Ikatan dan masyarakat.
3.    Tidak pernah telibat dalam tindakan pidana dan perdata.
Pasal 4
Administratif
1.    Telah menjadi anggota IRM miniman 1 tahun.
2.    Bersedia tidak merangkap jabatan sebagai Pimpinan Ranting, Pimpinan Daerah atau Pimpinan Wilayah
3.    Usia tidak jadi masalah akan tetapi diutamakan kelas I, II SLTA/Sederajat.
4.    Tidak termasuk Panitia Pemilihan Musyran Ikatan Remaja Muhamamdiyah SMA Muhammadiyah 4 Sidayu.
Pasal 5
Fasilitas
1. Terkenal dan banyak fans...........!!!
2. Insaallah masuk surga
3. Menghindarkan dari dosa
4. ﺔﻨﺴﺤ ﺓﺮﺨﻻﺍ ﻲﻔ ﻭ ﺔﻨﺴﺤ ﺎﻴﻧ ﺪﻠﺍ ﻲﻔ
Pasal 6
Tambahan
01.      Bukan merupakan anggota Ranting manapun.
02.    Suka jalan-jalan dan siap tabah menghadapi 99 rintangan dan 33 penderitaan.
03.      Irmawan-Irmawati sama saja.
04.    Bersedia aktif selama 1 tahun, termasuk tidak menikah selama menjadi personalia PR IRM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu, apalagi mencari Pacar.
05.    Yang penting loyal, mudah diatur dan bertanggungjawab.
06.    Netral dan tidak berpihak.





Pendahuluan





















































BAB II
Ikhtishar  Keputusan Musyran 2008-2009
Dan
Program Musyran 2008-2009

I.  Ikhtisar Musyran 2008-2009

            Musyawarah Ranting Periode 2008-2009 Pimpinan Ranting Ikatan Remaja Muhammadiyah SMA Muhammadiyah 4 Sidayu atau Musyran 2008-2009 PR IRM SMA Muhammadiyah Sidayu Pada tanggal .... Desember 2008 ,Berteempatan







































BAB III
Realisasi Dan Tantangan Pelaksanaan Program
PR IRM SMA Muhammadiyah 4 Sidayu

I.Bidang Kepemimpinan
A.Pendahuluan
            Bismillahirrohmanirrohim
     Assalamu”alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

            Perjalanan Waktu Senantiasa Memberikan Perubahan, Dan Setiap Perubahan Selalu Dipengaruhi Oleh Satu Dan Beberapa Hal yang Saling Terkait, tiada perubahan tanpa adanya suatu perjuangan !!,Mungkin cukup hal yang tersebut yang dapat saya sampaikan dalam pembukaan laporan saya kali ini.

B.Rincian Program Kerja
a. Menyusun dan Kembali Program Kerja Pimpinan
b. Pemberdayaan Pimpinan Melalui Pelatihan Dan Penataran
c. Mengintensifkan Kegiatan Informal Personal Pimpinan Ranting
d. Membentuk Keharmonisan dan Komunikasi antar Personal
e. Menumbuhkan Bibit Bagi PR IPM Muhammadiyah
f .Musyawarah Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah SMA Muhammadiyah 4    Sidayu

C.Realisasi Program Kerja
            1. Menyusun Kembali Program Kerja Pimpinan
Sesuai Dengan Kesepakatan yang telah ditetapkan pada Latihan Dasar Kepemimpinan Di Wisata Pasir Putih Delegan,Maka Penyusunan Program Kerja Pimpinan Terlaksana Dengan Penambahan beberapa point dari Sebelumnya.
           
2.Rapat Pleno Diperluas
Dimana rapat ini sering dilakukan oleh Pimpinan Ranting SMAM 4 Sidayu baik Intern maupun Ekstern yang biasanya dilakukan disekolah maupun diluar.
           
3.Pemberdayaan Pimpinan Melalui Pelatihan Dan Penataran
Peberdayaan pimpinan melalui pelatihan ini bermaksud untuk memberikan berbagai kegiatan\aktifitas bertujuan peningkatan kualitas tersebut.

            4.Mengidentifikasi kegiatan Informal Personalia ranting
Program ini hanya bersifat Memantau kegiatan Personalia yang dilakukan Pimpinan Ranting SMAM 4 Sidayu baik secara formal maupun Nonformal,Contonya:Hal-hal yang berhubungan dengan jangka panjang atau jangka pendek.
           
5.Membentuk Keharmonisan dan Komunikasi antar Personal
            Organisasi dimanapun membutuhkan suatu keharmonisan atau kekompakan bisa juga disebut keserasian dalam keluarga PR.IPM SMAM 4 Sidayu.Dalam keharmonisan tersebut mengalami kendala juga,yaitu kurangnya komunikasi antar personal yang dimana personalia tersebut mempunyai kesibukan pribadi yang dapat menhambat terbentukya jaringan  komunikasi antar personal tersebut yang efisien ,Namun kendala tersebut tidaklah membuat PR IPM SMAM 4 Sidayu ”DOWN” dan menjadi sebuah kebanggaan ketika beberapa personal yang masih berantusias dalam komunikasi meskipun Face to Face.

   
            6.Musyawarah Ranting
                        Dilaksanakan pada bulan .................................................................................
           




D.Evaluasi
            Bahwa semua program yang telah dijelaskan ,dikembangkan,dan kemudian direalisasikan ,tentulah masih banyak problem yang muncul kepermukaan yang dimana secara Dinamika Gerak Pimpinan terkesan belum maksimal,Dan Problem ini lebih banyak terlihat pada kurangnya skill pimpinan yang profesional,kurang memadai secara intelektual, serta kelemahan dalam dalam memahami makna kepemimpinan .Dengan demikian,pengembangan SDM pimpinan dan  mekanisme kerja pimpinan yang mampu mensiasati permasalahan Informal ataupun eksternal , sangat sangat dibutuhkan guna menciptakan suasana kepemimpinan yang dinamis dan harmonis.


E.Penutup
            Dengan demikian ,izinkanlah sebelum ucapan salam terlontar keluar,saya mengucapkan Minta Maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekurangan saya selam saya menjadi orang yang kalian hormati di Organisasi PR IPM SMAM 4 Sidayu yang kita cintai, Bahwasannya semua umat Allah SWT memiliki kelebihan dan kekurangan dan tak ada yang sempurna.
            Demikian Laporan Pertanggung Jawaban saya dan atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.                                      


Ketua Umum PR IPM SMAM 4 Sidayu
Hendra pratama
 
IPM CABANG SIDAYU @2009 Gallery Template Ajah by DelyDesign

Supported Free Money Info and Product and Service | Banner code by Code-Code-an

Best view with Mozilla Firefox